VISI, MISI,
TUJUAN, SASARAN,
STRATEGI DAN
KEBIJAKAN KECAMATAN SIDIKALANG
A.
Visi
Dengan
memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi yang dimiliki serta kondisi dan proyeksi
yang diinginkan ke depan, maka visi Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi,
adalah :
|
Pernyataan visi
diatas dimaksudkan untuk menjadikan Kecamatan Sidikalang sebagai kecamatan yang
bersih, indah aman dan tertib dan lembaga yang profesional dalam merespon
aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang
berlaku dalam memberikan pelayanan yang
akuntabel dan partisipatif dan berusaha untuk memberdayakan masyarakat dalam
membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
B.
Misi
Misi adalah
sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh organisasi Pemerintah sesuai
visi yang ditetapkan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.
Untuk mendukung
perwujudan visi, maka misi yang akan dijalankan oleh Kecamatan Sidikalang
Kabupaten Dairi adalah :
1. Menjadikan
Kecamatan Sidikalang menjadi Kecamatan Percontohan dalam bidang kebersihan
2. Meningkatkan
SDM aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa;
3. Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya.
4. Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan
C.
Tujuan
Adapun
bentuk tujuan yang akan dicapai sebagai wujud dari berjalannya misi guna
mewujudkan visi, adalah sebagai berikut :
Misi 1 : Menjadikan Kecamatan Sidikalang menjadi Kecamatan
percontohan dalam bidang kebersihan
Tujuan :
1.
Meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya kebersihan
2.
Meningkatkan
pelaksanaan gotong royong di Kelurahan dan Desa
3.
Meningkatnya
peran lembaga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan.
Misi 2 : Meningkatkan SDM Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan
Desa
Tujuan :
1.
Meningkatkan pelaksanaan
pelatihan bagi aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa
2.
Meningkatkan
kualitas SDM pelayanan publik.
Misi 3 : Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan hak dan kewajibannya
Tujuan :
1.
Meningkatkan
kerjasama dengan instansi terkait bidang pelayanan.
2.
Meningkatkan pembinaan
dan sosialisasi kepada masyarakat Desa dan Kelurahan.
3.
Meningkatnya
partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Misi 4 : Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan.
Tujuan :
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Meningkatkan kenyamanan aparatur dalam bekerja.
D.
Sasaran
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan secara terukur
yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan secara nyata oleh instansi pemerintah
dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulan dan bulanan. Adapun sasaran
yang ingin dicapai Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi sesuai dengan tujuan adalah
sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
kebersihan
Sasaran :
1.
Meningkatnya
kebersihan lingkungan di Kecamatan Sidikalang.
Tujuan 2 : Meningkatkan
pelaksanaan gotong royong di Kelurahan dan Desa
Sasaran : Meningkatnya
gotong royong di Kelurahan dan Desa
Tujuan 3 : Meningkatkan
peran lembaga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan
Sasaran : Meningkatnya
koordinasi dengan lembaga masyarakat desa/kelurahan
Tujuan 4 : Meningkatkan pelaksanaan pelatihan bagi aparatur
Kecamatan, Kelurahan dan Desa
Sasaran : Terwujudnya
SDM yang berkualitas.
Tujuan 5 : Meningkatkan
kualitas SDM pelayanan publik.
Sasaran : Meningkatnya
SDM aparatur dalam memberikan pelayanan publik
Tujuan 6 : Meningkatkan
kerjasama dengan instansi terkait bidang pelayanan.
Sasaran : Meningkatnya koordinasi yang baik antara kecamatan,
Kelurahan, Desa dan unit teknis lainnya yang ada di Kecamatan.
Tujuan 7 : Meningkatkan pembinaan dan sosialisasi kepada
masyarakat Kelurahan dan Desa
Sasaran : Meningkatnya
program pembinaan dan sosialisasi
Tujuan 8 : Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan
Sasaran : Meningkatnya swadaya masyarakat
dalam pembangunan
Tujuan 9 : Meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Sasaran :
1.
Meningkatnya mutu
pelayanan.
2. Terlaksananya
pelayanan yang cepat dan tepat
Tujuan 10 : Meningkatkan kenyamanan aparatur dalam bekerja.
Sasaran : Meningkatnya disiplin waktu aparatur dalam bekerja.
E. Strategi
Berdasarkan hasil analisis terhadap faktor-faktor
lingkungan strategis yang dihadapi, maka strategi yang ditetapkan guna
mewujudkan tujuan melalui pencapaian beberapa sasaran yang telah ditetapkan, adalah
sebagai berikut :
Misi 1 : Menjadikan
Kecamatan Sidikalang menjadi Kecamatan Percontohan di bidang kebersihan dan
administrasi;
Strategi yang akan diterapkan guna mencapai misi ini
adalah :
1.
Peningkatan
kualitas aparatur Desa dan Kelurahan
2. Peningkatan
disiplin dan etos kerja aparatur
3. Peningkatan
tertib administrasi desa dan kelurahan
4. Meningkatkan
kerjasama dengan anak perantau yang berasal dari Desa dan Kelurahan untuk
berpartisipasi dalam membangun Desa.
Misi 2 : Meningkatkan SDM aparatur Kecamatan,
Kelurahan dan Desa;
Strategi yang
akan diterapkan guna mencapai misi ini adalah :
1. Penyediaan
dana untuk pelatihan bagi aparatur
2. Peningkatan
pembinaan aparatur desa dan kelurahan.
Misi 3 : Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan hak dan kewajibannya.
Strategi
yang akan diterapkan guna mencapai misi ini adalah :
1. Peningkatan
sosialiasi tentang hak dan kewajiban masyarakat desa dan kelurahan
2. Peningkatan
prosedur pelayanan;
3. Penyampaian
laporan tepat waktu
Misi 4 : Meningkatkan kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan
Strategi
yang akan diterapkan guna mencapai misi ini adalah :
1. Peningkatan
koordinasi dengan instansi terkait dengan pembangunan
2. Peningkatan
pemberdayaan masyarakat dalam Musrenbang.
F.
KEBIJAKAN
Kebijakan
adalah pedoman pelaksanaan tindakan – tindakan tertentu. Penentuan kebijakan
dapat mempertajam arti strategis dan menjadi pedoman bagi keputusan – keputusan
dalam suatu arah yang mendukung strategi. Kebijakan dalam mencapai tujuan dan
sasaran harus ditetapkan oleh Pimpinan. Kebijakan yang diambil oleh Kecamatan
Sidikalang Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut :
Misi 1 : Menjadikan
Kecamatan Sidikalang menjadi Kecamatan Percontohan di bidang kebersihan dan Administrasi;
Kebijakan
Strategi yang digunakan adalah :
1.
Memberikan motivasi kepada masyarakat
kelurahan dan desa;
2.
Memberikan pembinaan kepada aparatur
kelurahan dan desa;
3.
Mengembangkan standar dan mekanisme
pelayanan prima;
Misi 2 : Meningkatkan SDM aparatur Kecamatan,
Kelurahan dan Desa;
Kebijakan
Strategi yang digunakan adalah :
1.
Memberikan kesempatan kepada aparatur
mengikuti pendidikan dan latihan;
2.
Menegakkan disiplin secara konsisten dan
konsekuen;
3.
Meningkatkan kesejahteraan aparatur;
Misi 3 : Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
melaksanakan hak dan kewajibannya.
Kebijakan
Strategi yang digunakan adalah :
1.
Meningkatkan sosialisasi tentang hak dan
kewajiban masyarakat kelurahan dan desa;
2.
Meningkatkan prosedur pelayanan;
3.
Meningkatkan penegakan aturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Misi 4 : Meningkatkan kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan
Kebijakan
Strategi yang digunakan adalah :
1.
Meningkatkan pemahaman perencanaan
pembangunan dengan instansi pelaksana;
2.
Meningkatkan pelaksanaan monitoring
pembangunan sarana dan prasarana;
3.
Meningkatkan pendataan sarana dan
prasarana pelayanan pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar